Mutasi Jilid IV Tuai Kritik Legeslatif Terkesan Ajang Balas Dendam
![]() |
Wisnu Hadi, S.E. Ketua Komisi III DPRD Mukomuko |
Dikutip dari media online Kabar Bengkulu Menurut Wisnu Hadi, S.E., setelah 4 kali mutasi yang dilaksanakan oleh
Pemkab Mukomuko, belum terlihat manajerial Sumber Daya Manusia (SDM) yang
sesuai dengan penempatan posisinya, serta dinilai terkesan mementingkan
kelompok atau dapat dikatakan sebagai ajang balas dendam.
“4 kali mutasi kita belum melihat managerial SDM yang
sesuai dengan tupoksinya bahkan kami melihat pemilihannya terkesan asal-asalan.
Kami sebagai fungsi pengawasan memandang ini hanya dijadikan ajang balas dendam
dan tidak mengedepankan kebutuhan birokrasi pemerintahan sehingga dapat
menyebabkan ketimpangan dalan roda pemerintahan, serta tidak selaras dengan apa
yang disampaikan oleh Bupati semasa melakukan kampanye, dan ini mencederai
harapan masyarakat yang sangat menunggu perubahan untuk kemajuan Kabupaten
Mukomuko,”tegas Wisnu Hadi.
Menurut Wisnu untuk
penempatan ASN dinilai wajib sesuai aturan, misal untuk jabatan fungsional
menuju jabatan struktural semestinya ada tahapan yang perlu diperhatikan.
“Untuk jabatan fungsional ke struktural itu semestinya
perlu beberapa tahapan agar tidak menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.
Merupakan hal wajar
adanya mutasi jabatan di lingkungan Pemkab, agar memberikan pengalaman serta
suasana baru dalam pemerintahan. Namun Wisnu juga berharap proses
pelaksanaannya harus kembali ke tujuan awal diadakan mutasi tersebut.
Maka dari itu untuk penempatan ASN di lingkungan Pemkab
Mukomuko, semestinya sesuai dengan kepentingan pemerintahan dan tentu saja hal
ini sangat berpengaruh terhadap kinerja Bupati selama menjabat.
”Mutasi dalam pemerintahan itu merupakan hal biasa, dan merupakan penyegaran dan menambah pengalaman terhadap ASN dalam sistem pemerintahan. Namun kami berharap untuk penempatannya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pemerintahan, karena ini akan sangat berdampak terhadap kinerja Bupati kedepannya,”tutup Wisnu Hadi. (mina)
Posting Komentar untuk "Mutasi Jilid IV Tuai Kritik Legeslatif Terkesan Ajang Balas Dendam"