Penuh Haru, Polres Mukomuko Nikahkan Tahanan dengan Sang Kekasih
KabarBatuah.com MUKOMUKO – Seorang tahanan Polres
Mukomuko berinisial BI ( 22 ) akhirnya bisa tersenyum bahagia dengan tetap bisa
menikahi sang pujaan hati meskipun sedang menjalani masa tahanannya.
Kapolres MM AKBP Widdiardi, S.Ik., hari ini (18/01) mengungkapkan,
Ijab Qabul (akad nikah) dilaksanakan di Mushalla Miftahul Jannah Polres MM
dengan dihadiri Kepala KUA Lubuk Pinang diwakili, orang tua / wali kedua belah
pihak, saksi dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Kapolres MM menjelaskan, dalam pelaksanaan akad nikah mahar uang
tunai sebesar Rp. 10.000 ,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) menjadi saksi keharuan
pernikahan antara MW dan kekasihnya yang disaksikan oleh keluarga baik dari
mempelai pria maupun mempelai wanita.
“Akad nikahnya dilaksanakan pagi ini (18/01) sekitar pukul 10.00
WIB. mempelai pria berinisial MM merupakan
tahanan kita yang ditangkap atas dasar laporan cabul yang ditangani unit PPA
sekitar 2 minggu lalu.” Jelas Kapolres MM.
Kapolres MM mengatakan, meskipun MM berstatus tersangka, namun
pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia serta pihak keluarga baik
dari tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan. Oleh karenanya,
Polres Mukomuko memberikan izin dan fasilitas terhadap MM untuk melangsungka
pernikahan.
“Prosesi akad nikah antara tersangka MM dan mempelai wanita tampak lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personil PPA dan Sie Propam Polres MM.” pungkas Kapolres MM (chuper)
Posting Komentar untuk "Penuh Haru, Polres Mukomuko Nikahkan Tahanan dengan Sang Kekasih"