Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Karena Penggerusan Masyarakat Sumber Makmur Berharap Kepada Pemerintah Supaya Menutup Galian C Di Kecamatan Lupi.

Warga Menungjuk Kondisi Bantaran Sungai Air Manjuto
Warga Menungjuk Kondisi Bantaran Sungai Air Manjuto

Kurang lebih 5 tahun lahan yang ada di tepi sungai  air manjunto tergerus dan longsor  selama ada galian C yang ada di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko..

Salah satu Masyarakat Desa Sumber Makmur, Midun  yang memiliki lahan di tepi sungai Air Manjuto mengeluhkan lahannya setiap tahun mengalami longsor selama ada penambangan pasir di Desa Tetangga.

"Lahan kami setiap tahunnya mengalami penggerusan semenjak ada tambang pasir di desa sebelah sana" ucap Midun

Midun berharap kepada Pemda Kabupaten Mukomuko supaya bertindak tegas untuk menutup penambangan pasir yang ada di Kecamatan Lubuk Pinang.

"Pemerintah Kabupaten Mukomuka seharusnya bertindak tegas untuk menutup kegiatan penambangan tersebut karena selama 5 tahun ini lahan kurang lebih 5 hektar  sudah tergerus dan longsor ke sungai Air Manjuto" Pungkasnya.

Midun juga menjelaskan ke awak media, sebelum ada penambang pasir di desa tetangga pinggiran sungai air manjuto landai , akan tetapi sekarang sudah menajadi berjurang-jurang tidak laindai lagi.

"Sebelum ada penambang pasir di desa tetangga pinggiran sungai Air Manjuto landai , tetapi selama ada penambang pasir di desa tetangga sekarang sudah jadi jurang yang mengerikan, memang pasir sangat di butuhkan oleh pemerintah tetapi jangan mengorbankan rakyat kecil yang mempunyai lahan di tepi sungai air manjunto." lanjutnya

Midun berharap kepada  Pemda untuk mengaji ulang soal izin galian C khususnya yang ada di kecamatan Lubuk pinang.

"selama ini tambang pasir masih ilegal tapi seolah-olah Pemerintah Daerah  membiarkan dan membebaskan penambang liar demi kepentingan pribadi dan tidak memikirkan dampak dari galian C tersebut" tutup Midun

Di tempat yang berbeda awak media menemui salah satu orang penambang pasir. Penambang tersebut  menjelaskan bahwa sepanjang aliran sungai Air Manjunto itu milik warga desa mereka, dan menegaskan bahwa tanah area penambangan yang dibuat usaha tersebut adalah milik mertuanya. (Mia)

Posting Komentar untuk " Karena Penggerusan Masyarakat Sumber Makmur Berharap Kepada Pemerintah Supaya Menutup Galian C Di Kecamatan Lupi."