Mantan Pejabat KPK Yang Dipecat Beralih Profesi Jualan Nasi Gorang dan Bertani
Juliandi Tigor Simanjuntak Eks Pegawai KPK |
KabarBatuah.com, Jakarta - 75 pegawai KPK
dari 1.349 pegawai dinyatakan tidak lulus dari tes TWK melalui surat Keputusan
(SK) Pimpinan KPK nomor 625 tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen
Polisi Firli. Ke-75 pegawai tak lulus TWK tersebut dibebas tugaskan.
Ada dua orang eks
pegawai KPK yang mimilih profesi lain untuk meneruskan hidup. Adapun salah satunya
yang bernama Juliandi Tigor mantan anggota biro hukum KPK yang kini memilih
berjualan nasi goreng.
Tigor
mengungkapkan bahwa dia mendapat ide peluang usaha nasi gorang dari sebuah
chanel Youtube.
“saya lihat-lihat
di Youtube dan melihat peluang usaha jualan nasi goreng, saya tertarik menjalan
usaha tersebut” ujar Tigor.
Warung nasi
goreng KS Rempah di Bekasi miliknya mendadak viral di media sosial. Masyarakat mengenal
Tigor merupakan sosok yang sangat rendah hati dan penuh semangat.
Sementara Rasamala
Aritonang memilih pulang kampung dan jadi petani membantu orang tuanya.
Rasamala merupak
mantan Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Padahal
saat di KPK, Rasamala punya Jabatan Penting. Ia pernah mendampingi 5 pimpinan
KPK membahas RUU KUHP bersama Presiden. Ia juga merupakan sosok anak muda yang
jenius dan pakar hukum.
Seluruh eks
pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK juga membentuk IM57+Institute
yang digunakan oleh Novel Baswedan sebagai wadah para eks pegawai KPK yang
dipecat. (NR)
Posting Komentar untuk "Mantan Pejabat KPK Yang Dipecat Beralih Profesi Jualan Nasi Gorang dan Bertani"