Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hanya Butuh 40 Menit Polisi Meringkus Tersangka Penusukan di V Koto

 

Perskon Kasus Penusukan

KabrBatuah.com, Mukomuko - Peristiwa penusukan yang dilakaun oleh pelaku yang berinisial AD terjadi di Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto di rumah Efendi (39) pada hari Rabu (22/9) sekitar pukul 03.00  WIB Pagi. Korban penusukan adalah istri Efendi yaitu Sari Bela.

Kasus ini berawal dari aksi tersangka AD saat melakukan aksi pencurian di rumah Efendi namun korban terbangun karena ada suara yang mencurigakan dari dalam warung. Kebetulan warung tersebut gandeng dengan ruangan kamar tidur korban. Saat Sari keluar kamar ternyata ada sorang pencuri yang beraksi mengambil barang-barang jualan di warung korban. Karena dipergoki oleh istri Efendi membuat AD panik dan mengejar korban dengan pisau dapur lalu menikam korban di bagian punggung kiri.

Akibat  kejadian tersebut Efendi buru-buru melaporkan aksi tersebut ke Polisi. setelah dapat laporan, satuan Polisi lalu dikerahkan untuk mengejar pencuri tersebut. Hanya butuh waktu 40 menit setelah kejadian polisi berhasil meringkus pencuri menggunakan kekerasan pada jam 3.40 WIB.

Hal itu dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji.

"Sekitar pukul 03:00 WIB pada Rabu pagi pelaku ini melakukan Pencurian di rumah korban. Kemudian  korban terbangun dikarenakan ada suara gaduh, pada saat korban keluar dari kamar, pelaku terkejut dan kemudian mengejar korban dengan menggunakan pisau dapur, kemudian melakukan penusukan kebagian punggung sebelah kiri," terang Kasat.

 

Beruntung korban masih bisa diselamatkan dan dilarikan ke Puskesma terdekat karena hanya mengalami lukan ringan

 

Barang Bukti yang diamankan. Satu bilah/pucuk pisau dapur panjang kurang lebih 9 cm, satu unit HP, rokok berbagai jenis dan merk, serta satu buah Baskom.

 

Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP, dengan Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara (kp. Imei)

 

 

Posting Komentar untuk "Hanya Butuh 40 Menit Polisi Meringkus Tersangka Penusukan di V Koto"