Pendarahan Kepala, Sekda Mukomuko Yan Daryat Jalani Operasi Selama 3 Jam di RSMY
Mobil Dinas yang ditumpangi Sekda saat kecelakaan |
LEBONG - Kabar Batuah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Yan Daryat Priendiana
harus menjalani operasi pasca kecelakaan di Lebong, Sabtu (10/12/2022) sore.
Kini, Yan Daryat harus menjalani operasi karena di kepala
bagian kanan mengalami pendarahan akibat benturan kecelakaan.
Operasi ini dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU)
RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu (11/12/2022) siang. Operasi sendiri memakan waktu sekitar 3 jam, dan baru selesai pukul
13.00 WIB.
"Alhamdulillah operasi berjalan lancar. Beliau belum
sadar, kata dokter harus istirahat 4 sampai 5 hari kedepan, sambil melihat
perkembangannya," kata adik kandung Yan Daryat, Apri kepada
TribunBengkulu.com.
Saat ini, Yan Daryat juga masih berada di ruang ICU, dan
belum bisa dijenguk oleh pihak keluarga.
"Kata dokter, supaya otaknya bisa istirahat. Masa
kritis sudah lewat, jadi tinggal menunggu, kita lihat perkembangan 4 sampai 5
hari ini. Secara medis kata dokter sudah tidak masalah," ujar Apri.
Diketahui, Yan Daryat mengalami kecelakaan di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu,
pada Sabtu (10/12/2022) sore. Tepatnya di depan Kuburan Simpang Picung, sekitar
pukul 14.30 WIB.
Saat kejadian, Yan Daryat didampingi 2 orang lainnya, yaitu
sopir bernama Tedhi Alvian Toni (33 tahun), dan ajudannya Aditya (21 tahun).
Korban Tedhi dan Aditya mengalami luka ringan. Sementara,
Yan Daryat mengalami luka berat dengan benturan di kepala, dan sempat dibawa ke
RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.
Kronologi Kejadian
Saat kejadian, Yan Daryat baru pulang dari rapat koordinasi tim evaluasi realisasi anggaran
(TEPAR) ke-III se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Lebong Command Center
Kantor Bupati Lebong dan Gedung Graha Bina Praja.
Kemudian, mobil Fortuner dengan nomor polisi BD 1516 PS
melaju dari arah Muara Aman menuju Arga Makmur.
Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Teguh Prasetyo
mengungkapkan dari olah TKP sementara, kendaraan melaju dengan kecepatan 80
kilometer per jam.
Namun saat berada di simpang Danau Picung, mobil ini
Mukomuko ini mengelak kendaraan lain yang melintas berlawanan arah, lalu
membanting stir ke bagian kanan jalan hingga menabrak trotoar jalan. (a)
Posting Komentar untuk "Pendarahan Kepala, Sekda Mukomuko Yan Daryat Jalani Operasi Selama 3 Jam di RSMY"