Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kades Suswandi Diberhentikan Bupati Dipilih Kembali Oleh Masyarakat

Suswandi Kades terpilih PAW
Mukomuko, KABAR BATUAH – Pemilihan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) mengantarkan mantan Kades Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya Suswandi sebagai pejabat baru namun rasa pejabat lama, pasalnya sebelumnya dia adalah Kepala Desa terpilih pada Pilkades Desa Pondok Baru namun telah diberhentikan oleh Bupati Sapuan. Dia menggantikan dirinya yang sekitar satu tahun lalu diberhentikan.

Pilkades PAW itu digelar Senin (05/12). Ada dua calon yang maju. Masing-masing Suswandi, dan Tiarmon. Jumlah peserta 71 orang yang merupakan BPD, Perangkat DesaK, Kepala Kaum, Karang Taruna, PKKK, Kader Posyandu, RISMAT, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pegawai Syara', Tenaga Pendidik/Guru, Kelompok Tani dan Perwakilan Keluarga Tidak Mampu/Disabilitas Desa Pondok Baru.

Hasilnya, Suswandi unggul 4 suara dengan memperoleh 37 suara dan Tiarmon memperoleh suara 33. Suara tidak sah hanya satu.

”Tahapan dan mekanisme sudah kami lalui. Hasilnya, melalui pemungutan suara, terpilih Suswandi mantan Kades Pondok Baru,” ujar Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Pondok Baru, Wanjoyo.

Selama proses musyawarah, pemungutan, penghitungan, sampai penetapan Kades terpilih oleh BPD Pondok Baru, aparat keamanan berjaga. Polisi dibantu anggota TNI.

”Alhamdulillah pilkades PAW Desa Pondok Baru ini berjalan lancar,” kata Camat Selagan Raya Wahyuana, S.pd. Tingkat kesadaran masyarakat juga tinggi. Tingkat kehadiran sampai 100 persen. Hasil pilkades PAW ini segera disampaikan ke Bupati Sapuan.

Suswandi diberhentikan oleh Bupati serempak dengan dua kepala desa lainya yaitu Kades Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko Sumanto dan Kades Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto Dwi Sartika Sari. (Agan)

Posting Komentar untuk "Kades Suswandi Diberhentikan Bupati Dipilih Kembali Oleh Masyarakat "