Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Mukomuko Rapat Paripurna Pengesahan APBD Tahun 2023

Rapat Paripurna Pengesahan Perda APBD Tahun 2023
 ADVERTORIAL - Kabar Batuah - Sesuai janji Dewan Mukomuko akhirnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko Tahun 2023 disahkan tepat waktu. Pengesahan dilakukan pada saat Rapat Paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Mukomuko Tahun 2023 di ruang sidang DPRD Mukomuko pada hari Rabu (30/11). APBD tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 980 miliar, meningkat dibandingkan tahun ini Rp. 926 miliar.

Bupati Sapuan menandatangani berkas berita acara

Sidang pengesahan Perda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Mukomuko, Nursalim dan didampingi oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, serta anggota Dewan lainya.

Dalam sambutanya M. Ali Saftaini menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut menyelsaikan pembahansan mulai dari tingkat komisi hingga banggar, sehingga pengesahan APBD Mukomuko Tahun 2023 dilakukan tepat waktu.

“Ucapan terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan RAPBD hingga APBD tahun 2023 dapat disahkan melalui Paripurna malam ini,” sambut Ali Saftaini yang merupakan Dewan dari Fraksi Partai Golkar

Hadir pada Paripurna tersebut, Bupati Mukomuko, Wakil Bupati Mukomuko, Sekda Kabupaten Mukomuko, Unsur FKPD, dan seluruh Kepala beserta Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan bersyukur setelah disahkan ini segera mungkin dari eksekutif menyampaikan kepada gubernur agar bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah.

"Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada dewan, ketua dan komisi dan seluruh anggota dewan. Mudah-mudahan dengan ini pelayanan tepat juga pada 2023," ujarnya. (a)


Posting Komentar untuk "DPRD Mukomuko Rapat Paripurna Pengesahan APBD Tahun 2023"