Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim Terpadu Razia Panti Pijat, Therapis Diperiksa Tim Kesahatan

Pemeriksaan terhadap para teraphis

Kabar Batuah, Mukomuko - Dalam rangka menindak lanjuti laporan dari warga sekaligus memastikan keabsahan izin tempat usaha panti pijat, tim gabungan terpadu yang terdiri dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Polisi dan TNI adakan Razia Pekat di seluruh panti pijat di Kecamatan Kota Mukomuko (28/11).

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Suryanto SPD, SM. MI. menjelaskan bahwa agar operasi tidak bocor, maka pihaknya bersama instansi terkait beoperasi razia pagi hari.

Ia menyebutkan ada belasan orang pekerja yang terjaring razia penyakit masyarakat tersebut menjalani tes HIV/AIDS.

“Belasan pekerja di tempat usaha panti pijat ini menjalani tes HIV/AIDS untuk menghindari penyebaran virus ini di Kabupaten Mukomuko karena kita mendapat informasi ada yang pekerja yang diduga terjangkit HIV” kata Kasatpol.

Pihaknya juga melibatkan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko untuk melakukan tes HIV/AIDS terhadap para pekerja di tempat usaha panti pijat.

“Mayoritas pekerja ini berasal dari luar daerah ini dan kita akan melakukan tindakan pengembalian terhadap pekerja yang positif mengidap penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.

“Kita hanya ingin mereka ini bekerja sesuai dengan bidangnya sebagai tukang pijat, untuk itu mereka harus mengantongi sertifikat,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs Yandaryat menjelaskan, menurut hasil laporan masyarakat.bahwasanya usaha panti pijat yg ada di wilayah Mukomuko,tepatnya di air punggur,kelurahan koto jaya,kec.kota mukomuko ini sangat meresahkan masyarakat.karna usaha tersebut infonya sudah melenceng dan dan sudah jd ajang panti pijat plus-plus.

“Sudah beberapa kali pihak Satpol PP mmberikan warning dan razia ke lokasi, dan sudah mmberikan himbauan.tapi sepertinya tidak digubris..maka dari hal itu, saya apresiasi tindakan Pihak Pol PP membawa mereka semua ke kantor dan kita mmberikan warning keras yang terahir kalinya,” terang Sekda.

Ia juga mengharapkan mereka punya sertifikasi atau piagam dan setifikat ketrampilan yang sesuai mereka buka praktek.

” Kalau memang betul-betul itu untuk relaksasi tubuh jangan di pinggir kota di tengah kota kita izinkan, tetapi kalau praktek – praktek seperti ini jadi kita harus tegas deportasi ketempat asalnya, Jadi kita harus melindungi masyarakat kita generasi-generasi kita takut anak anak muda ikut kesini maaf cerita , kalau yang tua tua ini ya kita hitung lah kalau yang masih sekolah SMA jadi kita kasian dan belum lagi penyakit yang berhubungan dengan seksual, maka itu kita tegaskan para terapis ini mempunyai izin dan sertipikat sesuai keahliannya ,” tutup Sekda. (Agan)

Posting Komentar untuk "Tim Terpadu Razia Panti Pijat, Therapis Diperiksa Tim Kesahatan"