Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Bersiap Harga Bisa Naik Turun

 

minyak goreng langsung tersedia di pasaran

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HETminyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

Penghapusan kebijakan HET minyak goreng langsung ditindaklanjuti dengan terbitnya SE Perdagangan Nomor 9/2022 tentang Relaksasi Penerpatan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Premium. Maka semenjak diterbitkan SE HET minyak goreng yang ditetapkan pemerintah sebelumnya tidak berlaku lagi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST,. MT. Melalui Sekretarisnya Nurdiana, SE., MAP kamis (17/03)

“Sekarang harga minyak goreng mengikuti pasar, tidak lagi diatur pemerintah” ujarnya.

Nurdiana juga menyampaikan bahwa migor subsidi 19 ton yang tiba di Mukomuko, masih tetap dalam peraturan karena dialokasikan sebelum adanya kebijakan yaitu tanggal 16 Meret, maka para Pedagang harus menjual sesuai HET.

“Untuk minyak goreng subsidi 19 ton yang tiba di Mukomuko, masih tetap dalam peraturan. Pedagang harus menjual sesuai HET, karena dialokasikan sebelum adanya kebijakan terbaru, mengenai relaksasi harga minyak goreng.” Terangnya

Ruri Irwandi, ST., MT. Memastikan pihaknya belum menemukan penimbunan migor di dareha Mukomuko. Sejak terjadi kelangkaan migor pihaknya terus menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan.

“Kita tidak menemukan adanya pelaku penimbunan dan ini tetap akan kuta awasi.” Ucap Ruri. (chuper)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Bersiap Harga Bisa Naik Turun"