Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Mukomuko Tindak Tegas Oknum yang Permainkan Migor Subsidi

 

Polres Monitoring Peredaran Minyak Goreng

KabarMukomuko.com MUKOMUKO - Setelah mendapat informasi terkait masuknya ribuan liter minyak goreng di wilayah hukum Polres Mukomuko, untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng dan BBM, maka langsung di lakukan giat monitoring dan evaluasi oleh pihak Polres Mukomuko dengan cara turun dan mengecek ke warung-warung (15/03).

Kapolres Mukomuko AKBP.Witdiardi,S.ik,MH, melalui Kasatgas ll Preventif S.M.O. Aritonang, SH, mengatakan kegiatan ini di lakukan dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penimbunan.

“untuk meminimalisir kecurangan dan penimbunan Minyak goreng dan BBM bersubsidi maka kami lakukan monitoring dan ini berlaku di semua wilayah Kabupaten Mukomuko” kata Kasatgas Aritonang.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.ik, MH. Saat di mintai keterangan via WA oleh media terkait beredarnya kabar di masyarakat bahwa masih ada oknum-oknum yang mempermainkan kondisi langkanya minyak goreng demi mendapat keuntungan yang berlipat akan menindak tegas apabila ada yang manaikan harga minyak goreng diatas harga eceran tertinggi.

Saya akan perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk menindakjawabnya tegas.

beberapa hari lalu belasan ribu liter dan tepatnya 19.000 liter minyak goreng subsidi telah masuk di wilayah Kabupaten Mukomuko, tepatnya di gudang Distributor Telaga Emas kecamatan XIV koto.

Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi,ST,MT melalui pesan WA kepada awak media membenarkan hal tersebut.

ya benar mas, minyak goreng subsidi memang sudah masuk ke wilayah Kabupaten Mukomuko dan sebagian sudah di sebarkan ke pengecer-pengecer di wilayah Kabupaten Mukomuko dan minyak goreng ini datang dari Suplayer Sumatera Selatan” tulisnya.

 

“Tim dari dinas Perindagkop-UKM juga telah turun ke lokasi untuk mengecek dan ikut mengawasi penyaluran minyak subsidi tersebut dari gudang ke warung-warung pengecer terkait harga eceran,kita himbau agar para pengecer tidak menjual di atas harga eceran tertinggi(HET)yakni 14 ribu/liter”. lanjutnya. (agan)

Posting Komentar untuk "Kapolres Mukomuko Tindak Tegas Oknum yang Permainkan Migor Subsidi"