Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ADV : DPRD Kabupaten Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RPJMD Tahun 2021-2026

 


Setelah melakukan pembahasan secara maraton, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna ke 10 dengan agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di ruang rapat Paripurna DPRD Mukomuko, Rabu (18/8/2021).

Pengesahan yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Mukomuko, dipimpin langsung Ketua DPRD, Ali Syaftaini dan didampingi tiga pimpinan dewan lainnya,  juga dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, sejumlah pejabat OPD dan FKPD dijajaran Pemkab Mukomuko, Kapolres, Kodim 0428, Kajari  Mukomuko,Pengadilan serta Jajaran anggota dewan.

Dalam rapat ada 3 agenda yang di bacakan yakni

  1. Agenda pertama yang di bacakan oleh wakil Ketua Komisi 1 Busra.
  2. Agenda yang kedua dibacakan oleh Antoni Dhaule dari ketua komisi II.
  3. Sedangkan agenda ke tiga di bacakan oleh ketua komisi 1 Armansyah .

Disamapaikan Ketua komisi dua, Antoni Dhaule menganai RPJMD 2020, bahwa laporan RPJMD tahun 2020 telah di sepakati bersama dan tidak ada kendala apapun.

Sementara Ketua Komisi I, Armansyah mengatakan bahwa RPJMD 2021-2026  harus mengesahkan misi dan misi Bupati dan wakil Bupati 5 tahun kedepan.

Berikut Misi dan Misi yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026 

  1. Dinas BKD harus meningkatkan pajak tanah maupun bangunan untuk meningkatkan pendapat daerah meningkat.
  2. Dinas PUPR dan Perhubungan harus memperkuat pembangunan jalan dan perhubungan meningkat parkir untuk peningkatan PAD.
  3. Dinas Pertanian harus memioritaskan Jalan Usaha Tani untuk peningkatan SDM, yang mana hasil pertanian maupun perkebunan  masyarakat mukomuko.
  4. Dinas Pendidikan harus mengutamakan geratis sekolah dari SD sampai SMA dan yang berpretasi harus mendapatkan Beasiswa.
  5. Diskominfo harus memasillitasi Internet setiap sesa 1 intenet.
  6. Dinas Sosial harus mencari peningkatan bantuan sosial apapun untuk orang yang kurang mampu.
  7. Dinas Kesehatan harus bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat mukomuko pake BPJS Pusat, BPJS Daerah maupun Umum.

Bupati Mukomuko berharap, program yang sudah susun untuk masyarakat supaya bisa berjalan sesuai harapan. Usai Sidang selesai, Buapti Sapuan menyampaikan apresiasinya terhadap pengesahan RPJMD. 

“Alhamdulillah, berkat komitmen bersama mudah-mudahan semua berjalan lancar. Kemudian, program untuk masyarakat, saya harap bisa berjalan sesuai harapan,”kata Bupati.

Sedangkan untuk tercapainya tujuan pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Kabupaten Mukomuko perlu sinergi dan kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun mendatang. Dengan landasan dan mempedomani dokumen RPJMD. 

”Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mukomuko, Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Mukomuko yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, semoga rapat paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi kita, untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan Kabupaten Mukomuko,” ujar Bupati.

Posting Komentar untuk "ADV : DPRD Kabupaten Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RPJMD Tahun 2021-2026"